Paonasi berasal dari kata 'pao' yaitu larangan dan 'nasi' yaitu hutan. Jika
diterjemahkan secara bebas berarti larangan hutan, larangan untuk merambah
atau menyerobot kawasan hutan.
Ritual Paonasi merupakan sebuah ritual adat
kebudayaan dari Timor Barat atau Timor bagian Nusa Tenggara Timur, adat
budaya desa Tutem kecamatan Tobu dan sekitar kawasan gunung mutis.
Ritual
paonasi digelar karena adanya kerusakan kawasan hutan dimana hutan tersebut
merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar. Kerusakan tersebut
disebabkan oleh pembukaan lahan dengan sistem tebas bakar dan
berpindah-pindah tempat serta penggundulan hutan yang berdampak kepada
banjir, debit mata air yang menyusut dan panen madu merosot drastis. Madu
merupakan sumber perekonomian masyarakat yang bertempat tinggal disekitar
kawasan tersebut.
Ritual paonase di pimpin oleh tetua adat setempat ditandai
dengan pembunuhan hewan kurban seperti kambing, kerbau atau sapi tergantung
dari kesepakatan tetua adat. Kepala dan tanduk kurban nantinya akan
dipancang ditampan dikawasan hutan. Jenis hewan mengisyaratkan denda adat
terhadap perilaku yang merusak kawasan hutan. Jadi dapat disimpulkan bahwa
ritual adat paonasi merupakan sebuah bentuk penjatuhan hukuman adat yang
wajib dibayar oleh perambah atau perusak hutan guna tetap menjaga
kelangsungan dan kelestarian alam dengan ketentuan yang telah disepakati
oleh tetua adat setempat agar perusak hutan merasa jera atas perilaku
buruknya atau perilaku yang ingin menguntungkan diri sendiri.
Mari kita
jaga dan lestarikan lingkungan alam, dimana alam telah menyediakan yang
terbaik bagi manusia. Bumi sebagai pemasok makanan, air dari mata air tanah,
udara bersih dari proses tumbuh-tumbuhan. Tak sepantasnya sebagai manusia
merusak apa yang menjadi sumber keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.